Malam tadi orang rumah nelpon, minta izin untuk mengajak anak anak besok mengunjungi mbahnya di sumber, mumpung sedang liburan sekolah sehabis bagi rapot, kasihan mbah uti dan mbah kung, sama seperti kebanyakan orang tua yang lain, di saat usia sudah senja justru ditinggalkan anak anaknya yang memilih kehidupanya sendiri di tempat berbeda dengan alasan yang klise, ekonomi. Mungkin betul apa yang dikatakan orang, ketika masih kanak kanak punya enam orang anak terasa banyak, tapi ketika sudah dewasa enam orang anak terasa kurang, karena tetap saja rumah terasa sepi.
Pasar sumber, tempat tinggal mbah kung dan mbah uti adalah ibukota kecamatan pulau rimau, yang letaknya di desa teluk betung, tapi lebih dikenal orang sebagai "desa" sumber, mungkin karena desa itu lahir bersamaan dengan berdirinya perusahaan perkebunan yang lokasinya tidak jauh dari situ yang bernama PT sumber harapan sarana, karena lokasinya yang strategis sebagai pintu masuk ke wilayah perusahaan perkebunan maka muncullah pemukiman pemukiman pedagang untuk melayani kebutuhan sehari hari karyawan perkebunan, dan kemudian berkembang menjadi sebuah pasar dan desa, yaitu desa sumber, eh bukan, maksudnya desa teluk betung.
Desa teluk betung adalah salah satu desa di kecamatan pulau rimau yang bukan eks wilayah pemukiman transmigrasi, jumlah desa di kecamatan pulau rimau sebelum dimekarkan mencapai 29 desa, jumlah yang sangat fantastis untuk ukuran sebuah kecamatan, dan hampir seluruhnya adalah eks wilayah pemukiman transmigrasi kecuali beberapa desa saja, yaitu desa teluk betung, desa mukut, desa penuguan dan mungkin ada desa lainya lagi yang saya tidak hafal.
Desa teluk betung berada di "bibir"/pinggir kecamatan pulau rimau yang berbatasan langsung dengan kecamatan suak tapeh, yang juga berada di wilayah perbatasan antara daerah daratan dengan daerah rendahan yang terpengaruh oleh pasang surut.
Seperti kita ketahui, daerah daratan tanahnya relatif lebih stabil dibandingkan daerah pasang surut, sehingga badan jalannya juga lebih kokoh dibandingkan yang berada di atas tanah pasang surut.
Jalan poros pulau rimau membentang sepanjang 39 km mulai dari simpang lubuk lancang sampai jembatan tanah kering yang merupakan "pintu masuk" ke wilayah eks pemukiman transmigrasi pulau rimau, kalau sampai ke "jantung"/pertengahan pulau rimau ditambah +- 10 km lagi, jadi total jalan yang harus diperbaiki dan dirawat setidaknya 50 km baru menyentuh langsung masyarakat pulau rimau.
Ada pertanyaan menggelitik mengapa ibukota kecamatan/kantor camat berada di desa teluk betung yang adalah baru "bibir" dari kecamatan pulau rimau, bukan terletak persis di "jantung"nya, mungkin jawaban yang sesungguhnya adalah para pengambil keputusan dulu sudah mempertimbangkanya dengan masak, dari berbagai sudut pandang, bukan hanya sekedar sudut pandang "bibir" atau "jantung". Tapi jawaban "usilnya" adalah demi kelancaran administrasi pemerintahan kecamatan, jangan sampai pemerintahan kecamatan terganggu gara gara pak camat berhalangan ngantor karena mobil dinas camat jadi kotor setelah nyangkut dijalan yang seperti kubangan lumpur.
Sekali lagi ini hanya jawaban usilnya saja.
Kerena wilayah kecamatanya yang terlalu luas, ditambah lagi jalur transportasinya yang amburadul, maka dimekarkan/dibelah menjadi dua kecamatan, dan kecamatan yang baru lahir itu bernama kecamatan selat penuguan yang wilayahnya adalah separoh dari wilayah eks pemukiman trasmigrasi pulau rimau plus beberapa desa di sekitarnya.
Dengan pemekaran itu maka "jantung" pulau rimau menjadi bergeser, karena wilayahnya sudah menyempit, maka menjadi benarlah kabar yang tersiar, perbaikan jalan poros pulau rimau itu sudah membelah sampai ke "jantung"nya, bukan hanya sampai di "bibir"nya saja.
Masyarakan selat penuguan yang juga adalah separuh dari "the real pulau rimau" tidak berhak lagi menagih akan perbaikan jalan poros itu, karena meraka bukan lagi warga pulau rimau, kalaupun ada perbaikan jalan poros yang bisa mereka tagih adalah, "jalan poros selat penuguan" yang nama dan rutenya pun mingkin belum dipikirkan, apalagi untuk dijanjikan.
Dengan adanya kecamatan dan kantor kecamatan baru, muncul sebuah harapan akan diperbaikinya jalan menuju kantor kecamatan yang baru, administrasi pemerintahan kecamatan harus berjalan, pak camat tidak boleh berhalangan ngantor karena mobil dinasnya kotor nyangkut dikubangan jalan berlubang.
Tapi sepertinya tanpa perbaikan jalan poros pun insiden mobil dinas pak camat nyangkut itu tidak akan terjadi, karena kantor kecamatan berada di samping jalur transportasi air selat kuningan, pak camat tidak perlu naik mobil dinas, pak camat cukup naik speedbot saja. Tinggal warganya yang terus mempertahankan mimpi, tentang jalan yang lebih memadahi.
Semoga malam ini tidur kita tetap nyenyak, agar mimpi tentang pulau rimau yang lebih sejahtera tetap terjaga.

Bertahap mulai jelas. Promosi Rimau. Mugo mugo mbah Uti dan mbah Kung menikmati masa pensiun yang tenang. Tugas para cucunya mengusik ketenangan.
BalasHapusAamiin..., suwun pak🙏🙏
BalasHapus