"Money Laundering"



 "Astaghfirullohal adziim...!!"

Hampir saja terlena, untung segera tersadar dan mengambil langkah yang sigap. Banyak orang yang berujung pada penyesalan karena terlena dan abai terhadap resiko yang sudah diketahuinya.


Bekerja dibawah struktur yang sudah rapi, masing masing mempunyai tugas dan tanggungjawabnya sendiri sendiri, masing masing mempunyai job descriptionnya sendiri sendiri, semua sudah terukur dimanapun posisi kita dalam struktur.


Terlepas dari suka atau tidak suka, didalam struktur, saya mendapatkan tugas untuk menangani pekerjaan pekerjaan kotor, yang jejak bau busuknya, tidak bisa benar benar ditutupi dengan aroma parfum pencitraan diri. Tapi karena memang sudah menjadi bagian dari tanggungjawab, mau tidak mau tugas itu harus tetap dilaksanakan.


Ini pekerjaan khusus yang tentunya diiringi dengan resiko yang khusus pula, pekerjaan yang sensitif, yang sangat berpotensi untuk mengakibatkan dampak sosial, dan tentunya juga dampak finansial.


Seharian ini pikiran saya tidak tenang, instuisi saya mengatakan ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana semestinya. Seharian saya memikirkanya, menganalisa kemungkinan kemungkinanya tetapi belum juga mendapatkan jawabanya.


Hanya ada satu hal yang membuat saya sedikit curiga, dana yang berada dibawah tanggungjawab saya hari ini tidak bisa saya kendalikan seperti biasanya, saya masih meraba raba kira kira apa yang menjadi penyebabnya.


Hari ini hari jum'at, hari yang keramat, waktunya untuk mensucikan diri dan bertaubat, tapi tiba tiba teringat ada satu tugas lagi yang tertunda belum saya kerjakan, tugas yang sama sekali saya tidak suka, tugas dengan sandi "jangan meninggalkan jejak aroma yang tidak sedap", dan saya tidak mau menundanya lebih lama lagi, karena kalau terus terusan ditunda akibatnya akan berbahaya, karena itulah saya putuskan untuk segera menyelesaikanya.


Segera saya keluarkan satu potong pertama dan bersiap untuk mengeksekusinya, tapi segera saya batalkan karena ada sesuatu yang mencurigakan, ternyata dompet saya ikut terendam seharian didalam kantongnya.


Buru buru saya keluarkan isinya dan bermaksud untuk mengeringkanya. Mudah mudahan ini belum termasuk dalam pasal tindak pidana pencucian uang, karena baru sebatas merendam, belum sampai menyikat apalagi membilasnya. Dan lagi, uangnya bukan menjadi lebih bersih, tapi malah menjadi bau limbah dan air rendaman.


Salam jum'at berkat, tetaplah waspada πŸ™πŸ™πŸ˜£πŸ˜£.

Komentar

Posting Komentar